VISI dan MISI KETUA UMUM KPS FH UII (2009-2010)


Pengabdian dengan keikhlasan sebagai sarana mewujudkan Komunitas Peradilan Semu yang mampu mencetak calon penegak hukum jauh dari korupsi  

            Komunitas Peradilan Semu ( KPS ), adalah salah satu Unit Kerja Mahasiswa (UKM) yang ada di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia yang menonjolkan sifat kekeluargaan dan kebersamaan ini telah berdiri kurang lebih sejak 5 ( lima ) tahun yang lalu. Dalam kurun waktu tersebut, KPS FH UII telah mampu membanggakan almamater Fakultas Hukum UII sebagai sarana menunjukkan eksistensi dalam dunia peradilan semu bahkan di tingkat Nasional.
            Atas berbagai prestasi yang telah diraih oleh Komunitas Peradilan Semu, sudah sepatutnya tidak menjadikan sombong dan bahkan munculnya sikap arogan dalam benak anggota KPS, namun hal yang boleh dikatakan berkah dan karunia serta amanah sebagai Komunitas Peradilan Semu yang disegani dalam pergaulan Nasional justru disikapi dengan rendah hati dan banyak-banyak mengucap syukur kepada Allah SWT.
Karena pada hakekatnya prestasi tersebut diraih tidak dengan proses yang mudah atau dengan istilah semudah membalik telapak tangan, namun proses tersebut dilalui dengan penuh perjuangan, ikhtiar dan kerja keras yang istiqomah. Dan yang terpenting adalah rasa tulus ikhlas yang tertanam dibalik sikap perjuangan tersebut.
            Dengan tidak melupakan kodrat dari Komunitas Peradilan Semu ini dibentuk adalah UKM yang selanjutnya harus dapat dirasakan manfaatnya oleh semua mahasiswa Fakultas Hukum UII pada umumnya, dengan kata lain KPS ini dibentuk tidak hanya mengabdi untuk mengharumkan nama fakultas sebagai wujud/ aplikasi dari eksternalisasi pengabdian KPS FH UII, namun juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan positif bagi seluruh mahasiswa FH UII sebagai wujud/ aplikasi internalisasi pengabdian KPS FH UII.
            Dengan kata lain organisasi ini dibentuk tidak hanya semata-mata untuk mempersiapkan para pioneer, duta kampus yang mewakili fakultas untuk berkompetisi dalam kompetisi peradilan semu di tingkat Nasional, namun organisasi ini dibentuk dengan tujuan juga bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Hukum UII pada umumnya.
            Pandangan dan harapan selanjutnya mengenai Komunitas Peradilan Semu FH UII adalah terus mencetak calon penegak hukum yang mau dan mampu bekerja keras memperbaiki serta membangun peradaban hukum di Indonesia yang bersih dan jauh dari korupsi dengan berpegang teguh pada pengabdian dengan keikhlasan sebagai dasarnya.

            Dalam hal menghadapi tantangan masa depan yang semakin beragam, saya mencoba membangun Visi Ketua Peradilan Semu LEM FH UII sebagai berikut :

“Terwujudnya KPS FH UII sebagai organisasi Mahasiswa pembentuk karakter calon penegak hukum yang bermartabat,berkomitmen dan berkepribadian islami.”

            Selanjutnya, perlu kiranya Misi sebagai upaya untuk mewujudkan dari Visi yang hendak dicapai tersebut, yakni :
1.      Mengoptimalkan kemampuan & bakat yang dimiliki oleh anggota KPS FH UII.
2.      Menyelenggarakan kegiatan baik internal maupun eksternal yang bermanfaat bagi anggota KPS FH UII khususnya dan mahasiswa FH UII pada umumnya.
3.      Menanamkan nilai-nilai islam dalam setiap kegiatan dari KPS FH UII baik internal maupun eksternal.
4.      Menanamkan rasa pengabdian yang tulus & ikhlas sebagai salah satu wujud aplikasi mahasiswa muslim yang memiliki prinsip “berlomba-lomba dalam kebajikan atau fastabiqul khoirot.”

Besar harapan saya untuk mewujudkan segala visi dan misi tersebut diatas,tentunya dengan satu-satunya jalan adalah bergotong - royong dengan berpedoman istiqomah dan penuh tawakal pada masing-masing pribadi anggota KPS FH UII. 
                                    Yogyakarta 01 Maret 2010